Kumpulan Esai Terbaik 123
GERAKAN DIGITAL MAHASISWA SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI PEMANFAATAN TEKNOLOGI DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Di susun oleh:
WENTI AGUSTINA
Jatuhnya rezim otoriterianisme membuka ruang publik baru yang lebih
demokratis. Gerakan agraria sebagai suatu gerakan sosial pada era orde baru
cinderung lebih tertutup, karena terbatasnya ruang publik. Ketegangan
struktural gerakan agraria dipicu oleh ketidakadilan yang responsif oleh
pemerintah, pemberlakuan kebijakan yang tidak berpihak kepada petani menjadi
dasar terjadinya gerakan ini. Melihat penindasan yang terjadi pada petani sejak
zaman kolonial, hinnga tertutupnya kesempatan ruang publik untuk petani dalam
menyampaikan aspirasi untuk mendapat keadilan, maka mahasiswa sebagai
masyarakat yang pro rakyat mengadakan gerakan agraria sebagai suatu bentuk
gerakan sosial. Gerakan demi gerakan terus diluncurkan mahasiswa demi membela
rakyat indonesia, contohnya gerakan demo aliansi GEMPA(gerakan mahasiswa peduli
agraria) sebagai bentuk ketidakpuasan dari output yang dihasilkan pemerintah
yang tidak pro terhadap petani. Mahasiswa bersama rakyat indonesia berharap,
pemerintah dapat menghentikan impor dan memberdayakan petani lokal, hal ini
dikarenakan indonesia telah mengalami surplus
beras.
Perjuangan mahasiswa bukanlah sebuah dinamika yang tercipta dari
kampus, melainkan dari sistem yang menindas rakyat dan juga eksis menindas
mahasiswa. Pergerakan mahasiswa sebagai bentuk perjuangan rakyat indonesia
merupakan sejarah yang tidak bisa dipungkiri. Dalam bukunya yang berjudul Patah Tumbuh Hilang Berganti, Adi
Suryadi menjelaskan peran mahasiswa sebagai garda terdepan dalam pristiwa
sejarah yang terjadi di indonesia. Dimulai oleh para mahasiswa kedokteran
STOVIA yang pada tahun 1908 membentuk Budi Utomo, di lanjut dekelerasi
ke-Bhinekaan dalam sumpah pemuda 1928. Pasca keerdekaan aksi pemuda tidaklah
surut, dimulai dengan aksi Tritura 1966, berlanjut ke pristiwa Malari 1974, hingga aksi reformasi 1998.
Perjuangan mahasiswa yang di dominasi dengan gerakan sosial yang pro rakyat
juga harus diseimbangi dengan gerakan menjaga lingkungan. Mahasiswa sebagai
agen perubahan yang eksis di lapangan, harus bisa mengintegrasikan dirinya
kedalam gerakan -gerakan yang berhubungan dengan lingkungan.
Gerakan mahasiwa yang di tunggangi kepentingan rakyat tidak pernah
berhenti, mahasiswa terus gencar melakukan aksinya di lapangan. Seiring
bergulirnya era baru dalam bungkus teknologi, mengahsilakan reformasi dalam
gerakan mahasiswa. Melihat perkembangan digital dalam berbagai aspek, maka
salah satu media yang dapat dilakukan mahsiswa adalah penggunaan teknologi
secara optimal, hal ini secara tidak langsung juga merupakan bentuk
implementasi 4.0. Contoh konkret dari gerakan dengan pemanfaatan media sosial
ini yaitu gerakan pada 24 september 2019, yang menunjukan tren baru dengan
tagar #Mahasiswa Bergerak, secara
tidak langsung membantu memviralkan isu RKUHP. Pada pristiwa ini berhasil
menyadarkan kesadaran masyarakat, hingga berbuah aksi turun ke jalan yang
menggoyahkan perhatian pemerintah. Gerakaan digital melalui media sosial ini
diyakini cukup efektif, karena berdasarkan survey lembaga riset digital marketing emerter, memperkirakan pada tahun
2018 jumlah pengguna smartphone di
indonesia lebih dari 100 juta orang. Berdasarkan data world internet user statistics, indonesia menduduki peringkat ke 15
dengan penetrasi internet sebesar 8% (1,6 % dari total pengguna internet di dunia),
artinya akan lebih banyak orang yang mengetahui info tersebut.
Gerakan digital ini sangat penting apalagi di masa pandemi COVID- 19
ini, dimana seluruh dimensi kehidupan menggunakan teknologi. Dalam situasi
pandemi ini kita tidak boleh berpangku tangan melihat ketidakadilan yang di
alami rakyat indonesia, walaupun kita dilarang terjun langsung ke lapangan,
kita masih bisa memanfaatkan sosial media dan teknologi lain yang dapat
membantu gerakan digital kita. Gerakan- gerakan sosial yang mencakup lingkungan
berbasis teknologi sering digencarkan mahasiwa, seperti mendirikan volunter
bebas sampah secara virtual di daerah yang masih banyak tumpukan sampah. Dengan
adanya gerakan digital ini, maka segala dimensi permasalahan kehidupan dalam
masyarakat akan mudah tersebar, dan dapat menarik perhatian masyarakat lain.
Jadi revolusi industri 4.0 ini tidak hanya berlaku di dunia pendidikan saja,
hal ini dapat dimanfaatkan mahasiwa dalam memuluskan gerakan mahasiwa untuk
bersama sama mengajak rakyat indonesia membela golongan yang tidak diberi
ketidakadilan.
Daftar Pustaka:
Putra. 2016. Pengembangan
game edukatif berbasis android sebagai media pembelajaran akuntansi pada materi
jurnal penyesuaian perusahaan jasa. Jurnal
pendidikan akuntansi indonesia, vol.14, no.1
Rustan. 2017. Internet dan Penggunaannya. Jurnal komunikasi dan media,
vol.21, no.1.
Akbar,idil.
2016. Demokrasi dan gerakan sosial ( Bagaumana gerakan mahasiswa terhadap
dinamika perubahan sosial. Jurnal Wacana
politik, vol.1,no.2.
Widyaningrum,nurul.
2010. Aksi petani dan gerakan politik pedesaan. Jurnal Aanalisis Sosial, vol.15,no.1.
Shihibuddin.
2019. Understanding and overcoming the problem of agrarian inequality. Jurnal Agraria dan Pertanahan, vol.5,
no.1.
Cula, Adi
suryadi.1999. “ Patah Tumbuh Hilang
Berganti”. Jakarta: Raja Grafindo
Derajat,Agus.2008
. “Peran Mahassiswa Dalam Pembangunan”. Solo:
Universitas Muhammadiyah Surakarta.
MAHASISWA INDONESIA SEBAGAI KATALISATOR PERUBAHAN AGRARIA DAN LINGKUNGAN
SUB TEMA: SOSIAL DAN POLITIK
Disusun oleh:
JOSEF
CHRISTOFER BENEDICT
Permasalahan lingkungan terus menjadi momok yang aktual seiring perkembangan zaman. Di Indonesia sendiri, permasalahan lingkungan di Indonesia terus mendesak sejak memasuki tahun 1990-an (Renggong, 2018). GlobeScan.com (2013) mencatat Indonesia masuk ke dalam 12 negara yang paling membutuhkan concern akan lingkungan. Sejak diadopsinya paham liberalisme pasca 1966 di Indonesia, persaingan bebas pun terakomodir secara luas. Menyediakan jalan lapang bagi para korporasi besar dengan limbahnya, mengakuisisi kepemilikan dan penggunaan lahan beserta sumber dayanya, menghimpit petani kecil dan miskin sebagai korban ambiguitas peraturan sektoral (Arisaputra, 2015).
Pada akhirnya, masalah lingkungan menjadi lekat dengan isu agraria, dimana keberlangsungan pengelolaan sumber daya agraria telah menimbulkan degradasi kualitas lingkungan, konflik, hingga ketimpangan struktur. Tim Penyusun RUU Pengelolaan SDA menyebutkan bahwa karakteristik peraturan perundang-undangan sektoral terorientasi pada eksploitasi alam dengan mengabaikan keberlanjutan SDA, “berpihak pada pemodal besar”, dan menafikan jaminan HAM (Arisaputra, 2015). Pada akhirnya, kerusakan lingkungan menjadi manifestasi kebutaan negara dan egoisme korporasi yang antroposentris.
Pada taraf inilah, golongan muda dapat masuk
menunjukkan eksistensinya. Sebelum masuk ke dalam kesatuan sosial-ekonomi,
eksistensi golongan muda erat kaitannya dengan masalah belajar dimana mereka
harus menempa diri dahulu sebagai mahasiswa. Pendidikan menyempurnakan kemewahan idealisme dan emosi yang
dimiliki pemuda. Onghokham (1985) menuliskan bahwa tanpa edukasi, pemuda dengan
idealisme dan emosi tak lebih dari umpan koersi aparat. Sebaliknya, edukasi
semata hanya berupa pelarian dari buta huruf dan kebodohan. Oleh karenanya,
adalah keniscayaan bagi mahasiswa sebagai golongan muda berpendidikan untuk memiliki kepedulian sosial. Dengan berbagai
proses diskursus di kampus,
mahasiswa memiliki bekal yang cukup untuk membaca realita, memampukan mereka
untuk menawarkan sejumlah peran yang dapat dilakukan.
Pertama, pasca Orde Baru, kajian dan diskusi dalam berbagai lintas bidang memang semakin menggeliat di kampus-kampus. Walau begitu, dewasa ini kajian tentang lingkungan juga perlu dimasifkan menjadi mainstream baru. Perlu diakui, ruang-ruang diskusi di kampus selama ini sebatas riuh pada isu-isu politik dan ekonomi, padahal isu lingkungan tidak kalah penting dan determinan. Di sinilah letak peran mahasiswa dengan kemewahannya untuk bergerak dan bersuara.
Kedua, golongan muda pengeyam pengetahuan formal punya peluang
untuk ikut bertarung mengkoreksi dan mengkritisi kebijakan yang dibajak
bagi kepentingan yang mengorbankan masyarakat, bahkan melawan dengan wacana
tandingan. Wacana tandingan tersebut dapat dibentuk melalui kajian akademis
sendiri, untuk diserahkan ke DPR misalnya. Kehadiran UUPA, konsep reforma
agraria, dan pembaruan regulasi lingkungan melalui UU No. 32 tahun
2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup mampu menjadi dasar bagi pembuatan wacana
tandingan tersebut.
Ketiga, ketika menemukan keprihatinan kolektif
akan lingkungan, mahasiswa dapat membangun aliansi lintas fakultas, lintas
kampus, bahkan lintas gerakan. Aksi #ReformasiDikorupsi kemarin menjadi contoh
bahwa hal ini sangat mungkin terwujud. Semakin luas jejaringnya, mahasiswa akan
semakin belajar mengenai keberpihakan. Perjuangan dapat menjadi jembatan antara
praksis dan teori di kelas.
Keempat, di ranah eksternal sendiri, mahasiswa dapat melakukan pendampingan warga yang dirampas hak atas tanahnya atau korban pencemaran, seperti pengumpulan bukti dan pengajuan gugatan hukum ke pengadilan. Mahasiwa juga dapat bergabung dengan koalisi masyarakat sipil lain. Kehadiran mahasiswa akan sangat substansial bagi pembangunan simpul-simpul perlawanan dimana kajian dan diskurus di kampus-kampus bisa menemukan poin empirisnya pada titik ini. Dengan koneksinya, mahasiswa memiliki kapabilitas untuk menyuarakan dan meluaskan isu bagi pengorganisasian masa.
Dengan menjadi voice of the voiceless, mahasiswa sungguh mampu menyatakan diri sebagai katalisator perubahan. Pergerakan menjadi bukti riil menerjemahkan idealisme melalui keberpihakan kepada keselamatan sosial- ekologis. Jadikan perjuangan ini sebagai ritus inisiasi dan ambisi menuju kedewasaan. Hidup Mahasiswa! Panjang Umur Pergerakan!
Daftar Pustaka:
Arisaputra, M. I. (2015). Reforma Agraria di Indonesia. Sinar Grafika.
Globe Scan. (2013, Februari 25). Environmental Concerns “At Record Lows”: Global Poll. https://globescan.com/environmental-concerns-at-record- lows-global-poll/
Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial. (1985). Analisa Kekuatan Politik di Indonesia. Rasma Agung Grafika.
Renggong, R. (2018). Hukum Pidana Lingkungan. Prenadamedia Grup.
REVITALISASI
GERAKAN REFORMA AGRARIA
DEMI TERUJUDNYA MASYARAKAT SEJAHTERA
Disusun Oleh:
INNAKA DWI CITRA MAYSHARA
Belakangan ini, terjadi beberapa
perubahan penting dalam bidang sosial politik pertanahan dan gerakan reformasi
agraria. Reformasi agraria yaitu sebuah istilah yang merujuk kepada dua hal
yang dimana, secara sempit istilah ini berarti merujuk pada distribusi ulang
lahan pertanian atas prakarsa atau dukungan para pemilik kekuasaan (pemeritah),
sedangkan dalam arti yang luas istilah ini
merujuk kepada peralihan sistem agrarian disuatu negara yang sifatnya
secara keseluruhan. Adapun tanpa disadari, adanya gerakan ini menarik perhatian
para penelitian dan para akademisi juga para politisi yang bergerak dalam
gerakan sosial politik reformasi agraria. Hal ini dikarenakan,
Pertama, banyak petani mengalami
ketidakadilan. Seperti, pada era orde baru dimana petani tidak bisa
memperjuangkan kepentingan dan hak hak nya atas sumberdaya agrarian yang setara
dan adil karena mendapat tekanan kuat dari negara. Kedua, dengan ini telah
membentuk adanya generasi baru, yakni para intelektual- Aktivis agrarian yang
penuh semangat dan antusiasme. Ketiga, karena adanya permasalahan ketimpangan penguasaan
tanah, dan semakin meningkatnya ancaman terhadap keamanan pangan yang
sesungguhnya hal ini adalah panggilan nyata agar Reforma Agraria dijalankan
(Dorner, 1972, Eckholm, 1979, Prosterman, Temple, dan Hanstad, 1990,
Christodolou, 1990, Russet 1964, Tuma, 1965, Sobhan 1993, Judge 1999, Wiradi
2000, Heering 2003, dan Borras 2007). Sehingga hal ini membuat di Indonesia
tedapat beberapa kalangan organisasi non-pemerintah, Komnas HAM, Kelompok
Kelompok Petani, akademisi, dan masyarakat adat daerah, serta berbagai
organisasi gerakan sosial lainnya, yang sejak pada masa Orde Baru, telah
memberikan peringatan, himbauan, ajakan dan juga desakan kepada pemerintah agar
menyelesaikan persoalan-persoalan agraria yang menjadi penyebab utama
kemiskinan terutama bagi para petani, juga penurunan kualitas lingkungan,
hingga hilangnya potensi produktivitas pedesaan untuk membangun ekonomi
nasional yang kuat (1995, Bachriadi, Faryadi, dan Setiawan, 1997, Harman et al.
1995).
Oleh karena itu, perlu adanya
revitalisasi gerakan reforma agraria demi terwujudnya masyarakat
sejahtera. Dengan adanya Revitalisasi
yang merupakan suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali
gerakan reforma agraria sehingga mempunyai arti sangat penting untuk
mewujudkannya masyarakat yang sejahtera. Hal ini dapat diwujudkan dengan adanya
kesadaran kritis dari para petani, Kesadaran kritis ini lah yang membawa petani
dan para pelaku gerakan sosial secara kolektif bergerak menyelesaikan masalahnya, bukan hanya terkait
masalah dalam.bidang ekonomi saja karena ketimpangan agraria semata, namun juga
pada aspek sosial lainnya. Meskpin membangun kesadaran petani adalah langkah
yang tidak mudah dan butuh proses dengan waktu yang panjang.
Disinilah peran mahasiswa dalam sosial perlawanan yang dapat dilakukan petani. Mahasiswa memiliki peran untuk memberikan penyadaran dengan lebih terorganisir melalui materi-materi dialog yang lebih berbobot, mahasiswa harus menghadirkan kepercayaan terlebih dahulu. Proses untuk menghadirkan kepercayaan di masyarakat petani adalah dengan melakukan pendekatan seperti, berbaur dan berkomunikasi di setiap kesempatant. Kedua, peran mahasiswa dalam upaya melakukan revitalisasi gerakan reforma agraria ini yaitu dengan melakukan pendekatan lebih dengan desa terdampak konflik untuk menganalisa kondisi masyarakat.
Mengidentifikasi tokoh-tokoh yang bisa memengaruhi khalayak, tokoh yang dihormati akan dituruti perkataannya oleh para petani untuk Kemudian dijadikan target awal dalam membangun kesadaran. Hal ini dapat diupayakan dengan cara Tokoh-tokoh tersebut didatangi langsung ke kediamannya dan diberikan pemahaman secara mendalam, bahkan jika perlu para mahasiswa menginap di rumah target-target tersebut, untuk memberikan keleluasaan waktu untuk berdialog, berdiskusi serta proses tanya jawab. Karena kesadaran merupakan langkah awal yang penting bagi tumbuhnya gerakan sosial secara berkesinambungan. Karena, kesadaran menjadi tahap awal bagaimana tahap-tahap dalam membangun gerakan sosial berjalan. Selain itu, sudah seharusnya juga negara perlu mengambil peran yang lebih besar. Ketimbang mengatur pemilikan, pembagian dan pemanfaatan tanah “milik orang lain” saja, memang bukan tidak mungkin negara mengatur pemilikan, pembagian dan pemanfaatan tanah “miliknya sendiri.” namun Sudah saatnya aset-aset perkebunan negara dibuka secara luas dan transparan untuk dikelola publik, sebagai langkah masuk menuju Reforma Agraria yang mensejahterakan masyarakat semua.
Daftar Pustaka:
Achriadi, Dianto dan Dadang
Juliantara, Menjalankan Pembaruan Agraria secara Menyeluruh untuk Keadilan
Presiden RI), dokumen Kelompok Studi Pembaruan Agraria (KSPA), 2007.
Hartoyo, 2010, INVOLUSI GERAKAN
AGRARIA DAN NASIB PETANI, dalam disertasi IPB.
Suharko, (ed), 2006, Gerakan Sosial:
Konsep, Strategi, Aktor, Hambatan, dan tantangan Gerakan Sosial di Indonesia, Malang:
Averroes Press.
Achmad Sodiki, 2013, Politik Hukum
Agraria, Jakarta: Konstitusi Press.Badan Pertanahan Nasional Republik
Indonesia, 2010, Tanah Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat, Jakarta : BPN
RI.
Bernhard Limbong, 2012, Reforma
Agraria, Jakarta : Margaretha Pustaka.
Gunawan Wiradi, 2000, Reformasi
Agraria; Perjalanan Yang Belum Berakhir, Yogyakarta :INSIST Press.
Ida Nurlinda, 2009, Prinsip-Prinsip
Pembaruan Agraria Perspektif Hukum, Jakarta :Rajagrafindo Persada.
Muhammad Ilham Arisaputra, 2015,
Access Reform Dalam Kerangka Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kesejahteraan
Rakyat, Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga,
Surabaya.
Departemen Pertanian, Direktorat
Jenderal Perkebunan, Program Revitalisasi Perkebunan oleh Direktorat Jenderal
Perkebunan, Jakarta 29 Maret 2007.
Firmansyah, Studi Kasus Gerakan
Petani Era 1980-an, Jakarta: Sekretariat Bina Desa dan Yappika, 1999.
Kybernan : Jurnal Studi
KepemerintahanVol. 4 No. 2 Bulan September 2019 P-ISSN: 2502-2539/ E-ISSN:
2684-9836 18 Perencanaan Pembangunan Dan Gerakan Sosial Dalam Reforma Agraria
Di Indonesia, Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal.
dAF
1 Komentar
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000