Dilemanya Pendidikan Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19
Oleh: Fadila Nur Salsabila



Wabah penyakit yang berasal dari virus telah menginfeksi lebih dari 200 negara terdampak. Virus yang awalnya bermutasi di kota wuhan telah membawa dampak bagi kehidupan dunia. Virus yang dikenal dengan corona virus atau covid-19 telah menyebabkan kecemasan  pada masyarakat hingga memberi dampak pada berbagai sektor dari mulai ekonomi, pendidikan, dan keagamaan.

Begitupun Indonesia yang masuk kedalam jajaran  negara yang terinfeksi corana virus atau covid-19 tak lepas mengalami permasalahan-permasalahan akibat adanya wabah virus ini. Setelah ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO (word healty organization)  yang diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Tedros Ghebreyesus pada 11 Maret 2020 bertempat di Jenewa, Swiss. Pada (26/ 05/ 2020) berdasarkan data yang dikeluarkan secara real time counter world map  oleh saluran youtube “Wikitevhy News” telah tercatat sebanyak 347,872 kasus kematian dunia akibat terinfeksi virus dengan total kasus keseluruhan sebanyak 5,587,582 .

Dengan ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO (Word Healty Organization), ekonomi global ikut terdampak. Sektor-sektor yang menjadi bagian dari ekonomi ikut terkena imbasnya penetupan gerai-gerai toko, penutupan pusat pembelanjaan, hingga penutupan industri-industri yang mengakibatkan PHK besar-besaran. Dunia pendidikan pun ikut terdampak dari adanya covid-19. Sekolah-sekolah diliburkan, ujian berbasis nasional ditiadakan dan lain sebagainya yang termasuk kedalam sistem pendidikan ikut terganggu.

Indonesia yang termasuk negara terinfeksi, tak luput ikut terdampak setelah adanya peningkatan jumlah kasus positif covid-19 yang semakin hari terus menunjukan pertambahan. Mennyusul anjuran phsyical distancing yang dikeluarkan oleh presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengambil kebijakan dengan  mengeluarkan surat edaran No.4 tahun 2020 dan juga surat edaran No. 6 E/70/SJN.P/2020 mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19. Dimana ditetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan dilakukan melalui pembelajaran daring dan berkerja dari rumah (WFH) sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19 dengan skala yang besar. Hal ini juga dilakukan sebagai bagian dari pengoptimalan yang berkaitan dengan intruksi pemerintah mengenai physical distancing.

Tentu dengan ditetapkannya model pembelajaran daring pada masa darurat covid-19, dimana adanya perubahan cara atau sistem pembelajaran dari tatap muka ke daring. Tentu kebijakan ini memaksa banyak pihak untuk dapat menyesuaikan diri pada sistem pembelajaran daring. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi dan dukungan berbagai pihak untuk menyukseskan progam kemendikbud belajar di rumah.

 Peralihan sistem pembelajaran ke daring seperti dilema di tengah pandemi covid-19 saat ini. Penyesuaian yang memakan waktu dalam memahami sistem hingga proses dalam pemanfaatan teknologi yang terkadang banyak dijumpai kendala. Dimana pembelajaran secara daring biasanya sangat dipengaruhi oleh faktor jaringan (sinyal), kuota akses internet, pemograman aplikasi yang berbelit dsb. Hal ini tentu sangat mempengaruhi efektivitas pembelajaran.

Apabila hal di atas mengalami masalah maka dapat mengakibatkan adanya hambatan dalam proses penyampaian materi pembelajaran yang kemudian berdampak pada minimnya materi pembelajaran yang diberikan. Dimana tidak ada penjelasan secara terpresentasi mengakibatkan  keterlabatan siswa dalam menakap materi, kemudian menjadi  pemicu yang menyebabkan banyaknya keluhan yang diutarakan oleh siswa karena kurangnya inovasi atau metode yang guru berikan. Disebakan sebagian guru masih kurang wawasan mengenai teknologi (melek teknologi), sehingga mereka biasanya memilih opsi lain yaitu pemberian tugas sebagai pengganti pertemuan kelas. Hal ini juga dipengaruhi karena tidak ada aspek yang menentukan mengenai materi dan pembelajaran seperti apa yang harus disampaikan kepada murid.

Tentu hal di atas seperti dilema di tengah kondisi negara yang sedang mengkhawatirkan.  Dunia pendidikan bagaikan kapal yang terombang-ambing di tengah lautan yang luas tanpa nahkoda. Hal ini serupa dengan arti akan dibawa kemana pendidikan ini belum ada kejelasan hanya terlihat seperti memindahkan kurikulum sekolah ke rumah tidak ada penjelasan lebih dalam hingga solusi yang dinilai akan efektif belum tercetuskan. Banyaknya keluhan siswa terkait perlaksanaan program belajar dari rumah selama pandemi covid-19 sehingga membuat Retno Listiyarti yang merupakan komiseoner KPAI bidang pendidikan dalam konferensi pers yang digelar KPAI, Senin (13/04/2020) mendesak Kemendikbud Nadiem Makarim untuk membuat kurikulum darurat sebagai bentuk patokan para guru dalam menyampaikan  materi di situasi darurat namun sejauh ini masih belum ada keputusan yang diambil oleh kemendikbud atas usulan yang diajukan oleh KPAI bidang pendidikan.

Usul yang diberikan oleh KPAI dapat dikatakan sebagai bentuk solusi. Namun, dalam prakteknya apabila kita menalaah mengenai efektivitasnya maka pembuatan kurikuklum baru justru akan menimbulkan masalah pada proses belajar mengajar. Kurikulum baru tentu perlu ada penyesuaian terlebih dahulu.  Hal ini akan memakan waktu yang lama. Sementara covid-19 ini sifat cepat. Hal ini juga membuat dilema lembaga pendidikan menurut kemendikbud pastinya dalam pembuatan kurikulum ada pengujian terlebih dahulu apakah kurikulum yang dibuat nanti sudah relevan dengan kondisi saat ini. Lalu apakah kurikulum yang dibuat nanti dapat menjangkau berbagai jenjang pendidikan dan ramah disabilitas.

Maka seharusnya di tengah dilema pendidikan pada masa pandemi global covid-19 perlu adanya koordinasi serta kerja sama antara pihak kemendikbud dengan lembaga-lembaga pemerintahan dan juga pendidikan untuk menciptakan solusi berupa pembelajaran yang menyenangkan dan dapat diakses oleh berbagai kalangan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi maupun teknisi. Kemudian perlu juga kerjasama dari pihak guru untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan sehingga anak tidak bosan karna pembelajaran yang terlalu monoton seperti pembelajaran di kelas umumya. Hal ini secara tidak langsung dapat mengurangi dilema pendidikan di masa pademi covid-19.

Sumber Rujukan:
Wikitevhy News real time counter world map 

SE/ No.4  Tahun 2020
SE/ No. 6 E/70/SJN.P/2020.
konferensi pers yang digelar KPAI, Senin (13/04/2020) 
https://m.detik.com>news>beritaKPAImintaKemendikbudBuatKurikulumSekolahDaruratSaatPandemiCorona



0 Komentar