Opini
Dilemanya Pendidikan Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19
Dilemanya Pendidikan Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19
Oleh: Fadila
Nur Salsabila
Wabah
penyakit yang berasal dari virus telah menginfeksi lebih dari 200 negara
terdampak. Virus yang awalnya
bermutasi di kota wuhan telah membawa dampak bagi kehidupan dunia. Virus yang dikenal dengan corona virus atau covid-19 telah menyebabkan kecemasan
pada masyarakat hingga memberi dampak pada berbagai sektor dari mulai
ekonomi, pendidikan, dan keagamaan.
Begitupun
Indonesia yang masuk kedalam jajaran
negara yang terinfeksi corana virus atau covid-19 tak lepas mengalami
permasalahan-permasalahan akibat adanya wabah virus ini. Setelah ditetapkan
sebagai pandemi global oleh WHO (word
healty organization) yang diumumkan
langsung oleh Direktur Jenderal Tedros Ghebreyesus pada 11 Maret 2020 bertempat
di Jenewa, Swiss. Pada (26/ 05/ 2020) berdasarkan data yang dikeluarkan secara real time counter world map oleh saluran youtube “Wikitevhy News” telah
tercatat sebanyak 347,872 kasus kematian dunia akibat terinfeksi virus dengan
total kasus keseluruhan sebanyak 5,587,582 .
Dengan
ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO (Word Healty Organization), ekonomi
global ikut terdampak. Sektor-sektor yang menjadi bagian dari ekonomi ikut
terkena imbasnya penetupan gerai-gerai toko, penutupan pusat pembelanjaan,
hingga penutupan industri-industri yang mengakibatkan PHK besar-besaran. Dunia pendidikan pun ikut terdampak dari
adanya covid-19. Sekolah-sekolah diliburkan, ujian berbasis nasional ditiadakan dan lain sebagainya yang termasuk
kedalam sistem pendidikan ikut terganggu.
Indonesia
yang termasuk negara terinfeksi, tak luput ikut terdampak setelah adanya peningkatan jumlah kasus positif covid-19
yang semakin hari terus menunjukan pertambahan. Mennyusul anjuran phsyical distancing yang dikeluarkan
oleh presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim
mengambil kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran No.4 tahun 2020 dan juga surat edaran No. 6 E/70/SJN.P/2020 mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19. Dimana ditetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan dilakukan melalui
pembelajaran daring dan berkerja dari rumah (WFH) sebagai bentuk pencegahan
penularan covid-19 dengan skala yang besar. Hal ini juga dilakukan sebagai
bagian dari pengoptimalan yang berkaitan dengan intruksi pemerintah mengenai physical distancing.
Tentu
dengan ditetapkannya model pembelajaran daring pada masa darurat covid-19, dimana adanya perubahan cara atau sistem pembelajaran dari tatap muka ke daring. Tentu kebijakan ini memaksa banyak pihak untuk dapat menyesuaikan diri
pada sistem pembelajaran daring. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi
dan dukungan berbagai pihak untuk menyukseskan progam kemendikbud belajar di
rumah.
Peralihan sistem pembelajaran ke daring seperti dilema di tengah pandemi covid-19 saat ini. Penyesuaian yang memakan
waktu dalam memahami sistem hingga proses dalam pemanfaatan teknologi yang
terkadang banyak dijumpai kendala. Dimana pembelajaran secara daring biasanya sangat
dipengaruhi oleh faktor jaringan (sinyal), kuota akses internet, pemograman
aplikasi yang berbelit dsb. Hal ini tentu sangat mempengaruhi efektivitas
pembelajaran.
Apabila
hal di atas mengalami masalah maka
dapat mengakibatkan adanya hambatan
dalam proses penyampaian materi pembelajaran yang kemudian berdampak pada
minimnya materi pembelajaran yang diberikan. Dimana tidak ada penjelasan secara terpresentasi
mengakibatkan keterlabatan siswa dalam
menakap materi, kemudian menjadi pemicu yang menyebabkan banyaknya keluhan
yang diutarakan oleh siswa karena kurangnya inovasi atau metode yang guru
berikan. Disebakan sebagian guru masih kurang wawasan mengenai teknologi
(melek teknologi), sehingga mereka biasanya memilih opsi lain yaitu pemberian
tugas sebagai pengganti pertemuan kelas. Hal ini juga dipengaruhi
karena tidak ada aspek yang menentukan
mengenai materi dan pembelajaran seperti apa yang harus disampaikan kepada
murid.
Tentu
hal di atas seperti dilema di tengah kondisi negara yang sedang mengkhawatirkan. Dunia pendidikan bagaikan kapal yang
terombang-ambing di tengah lautan yang luas tanpa nahkoda. Hal ini serupa dengan arti akan dibawa kemana pendidikan ini belum ada kejelasan hanya terlihat
seperti memindahkan kurikulum sekolah ke rumah tidak ada penjelasan lebih dalam
hingga solusi yang dinilai akan efektif belum tercetuskan. Banyaknya keluhan
siswa terkait perlaksanaan program belajar dari rumah selama pandemi covid-19 sehingga membuat Retno Listiyarti yang merupakan komiseoner
KPAI bidang pendidikan dalam konferensi pers yang digelar KPAI,
Senin (13/04/2020) mendesak Kemendikbud Nadiem Makarim untuk membuat kurikulum darurat sebagai bentuk patokan para guru
dalam menyampaikan materi di situasi
darurat namun sejauh ini masih belum ada keputusan yang diambil oleh
kemendikbud atas usulan yang diajukan oleh KPAI bidang pendidikan.
Usul
yang diberikan oleh KPAI dapat dikatakan sebagai bentuk solusi. Namun, dalam
prakteknya apabila kita menalaah mengenai efektivitasnya maka pembuatan
kurikuklum baru justru akan menimbulkan masalah pada proses belajar mengajar. Kurikulum baru tentu perlu ada penyesuaian terlebih dahulu. Hal ini akan memakan waktu yang lama. Sementara covid-19 ini sifat cepat. Hal
ini juga membuat dilema lembaga pendidikan menurut kemendikbud pastinya dalam
pembuatan kurikulum ada pengujian terlebih dahulu apakah kurikulum yang dibuat
nanti sudah relevan dengan kondisi saat ini. Lalu apakah kurikulum yang dibuat
nanti dapat menjangkau berbagai jenjang pendidikan dan ramah disabilitas.
Maka
seharusnya di tengah dilema pendidikan pada masa pandemi global covid-19 perlu
adanya koordinasi serta kerja sama antara pihak kemendikbud dengan
lembaga-lembaga pemerintahan dan juga pendidikan untuk menciptakan solusi
berupa pembelajaran yang menyenangkan dan dapat diakses oleh berbagai kalangan dengan
mempertimbangkan kondisi ekonomi maupun teknisi. Kemudian perlu juga kerjasama
dari pihak guru untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan sehingga anak
tidak bosan karna pembelajaran yang terlalu monoton seperti pembelajaran di
kelas umumya. Hal ini secara tidak langsung dapat mengurangi dilema pendidikan di masa pademi covid-19.
Sumber Rujukan:
Wikitevhy News
real time counter world map
SE/ No.4 Tahun 2020
SE/ No.
6 E/70/SJN.P/2020.
konferensi pers
yang digelar KPAI, Senin (13/04/2020)
https://m.detik.com>news>beritaKPAImintaKemendikbudBuatKurikulumSekolahDaruratSaatPandemiCorona
0 Komentar