Hasil gambar untuk Keluarga ideal
Sumber: Grid.id

Oleh: Zalyka Munharifah


Pernikahan memang diciptakan sebagai wujud tindakan atas dasar kasih sayang antara dua pasang manusia, kesucian dari pernikahan tidak akan tergantikan dan terlupakan. Tetapi setelah pernikahan masih banyak tantangan yang harus dihadapi terutama saat memiliki buah hati. Masih banyak orang di Indonesia yang tidak melanjutkan studinya dan berpikir untuk segera menikah, dari 260 juta penduduk Indonesia hanya 6,5 juta penduduk yang beruntung untuk melanjutkan pendidikannya hingga kuliah, tetapi sanggupkah 6,5 juta mahasiswa menopang dan meningkatkan kualitas hidup 260 juta penduduk? Kualitas keluarga yang ideal dapat diukur melalui koping (kognitif dan behavior) dari segi kognitif, emosional, spiritual/philosopi, fisik.

Dalam pernikahan dini biasanya menikah seusai SMA (17-18 tahun) dikhawatirkan seseorang yang belum siap secara mental dan fisik akan menciptakan keluarga yang kurang ideal, dalam ranah hukum anak yang belum menempati umur 21 tahun masih merupakan tanggungan orangtua sebagai pembimbing, angka perceraian yang tinggi merupakan dampak dari pernikahan dini. Kebanyakan orang yang melakukan pernikahan dini terjadi karena kesalahan dalam bertindak, faktor rendahnya ekonomi serta faktor lingkungan, sehingga mereka akan kehilangan hasrat untuk meng-eksplore dirinya, alhasil mereka hanya berpikir untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang dapat menyebabkan kurang terurusnya anak, sedangkan suatu pernikahan diciptakan untuk menghasilkan kualitas penduduk yang baik untuk terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terlepas dari tingkat pendidikan suami dan isteri, setiap keluarga memiliki fungsi sebagai proses regenerasi, penompang ekonomi keluarga, memecahkan masalah keluarga dengan perilaku yang baik, sosialisasi agar anak menjadi dewasa dan kompeten serta berpartisipasi terhadap masyarakat, dukungan emosional sebagai pengikat kebersamaan yang harmonis dalam menghadapi krisis emosi dan membantu mengembangkan perasaan, serta komitmen terhadap tujuan masing-masing anggota keluarga[1]. Suami dan isteri meng-support satu sama lain sesuai keahlian yang dimiliki untuk memenuhi fungsi keluarga dengan meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi, adab, psikologi dan fisik sebagai fondasi kemenaraan yang hakiki. Kualitas perkawinan merupakan derajat perkawinan yang dapat memberi kebahagiaan dan kesejahteraan bagi pasangan suami dan isteri sehingga dapat melestarikan kelanggengan perkawinan.

Menjadi orang tua sebagai model tidaklah mudah, sebagai model kita harus terlebih dulu terdidik dan terbina sebelum menerapkannya pada anak, menjadi matang dan dewasa merupakan upaya awal bagi seseorang untuk menjadi model ideal, bentuk usaha untuk meningkatkannya melalui kerjasama antara suami dan isteri demi mencapai sebuah achievement (pencapaian), recognition (pengakuan), work (pekerjaan), responsibility (tanggung jawab), advancement (tugas pengembangan) untuk memenuhi kualitas keluarga dalam parenting model.[2] Pernikahan dini bukan hal yang tabu ataupun buruk tetapi masih banyak pertimbangan yang harus dilakukan dan diperkirakan, serta dibutukan antisipasi kesanggupan kita dalam mengemban pernikahan, penciptaan keluarga yang ideal merupakan investasi jangka panjang bagi diri kita sendiri untuk lebih sejahtera.



[1] (Nadiroh & Hasanah, 2018)
[2] (Nadiroh & Hasanah, 2018)

0 Komentar