"Fungsi Partai Politik Dipertanyakan ?"

oleh : Prayoga Dwi Wibowo

Kurang dari satu tahun, bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta terbesar. Bahkan,pesta ini jika kita bandingkan sama hal nya dengan pesta olahraga terbesar seperti, Olimpiade ataupun Piala Dunia. Baik Olimpiade ataupun Piala Dunia diselenggarakan setiap empat tahun sekali. Berbeda waktu penyelenggaraannya, Pesta Rakyat yang biasa orang katakan dapat diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
Di berbagai negara pun, Pesta Rakyat selalu diadakan dengan waktu penyelenggaraan yang berbeda-beda. Pesta Rakyat bisa disebut juga dengan sebutan Pesta Demokrasi (Pemilu). Dimana rakyat memilih pemimpinnya untuk mewakilinya duduk di pemerintahan. Pemilu merupakan sarana utama mewujudkan demokrasi dalam suatu negara.
Pemilu tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya: Partai Politik sebagai 'Alat Transportasi' untuk memenangkan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga Pengawasan Pemilu apabila terjadi kecurangan dalam pemilu yang menodai demokrasi disuatu negara. Dan tulisan ini akan menilai keberhasilan Partai Politik dalam memenangkan pemilu.
Keberhasilan Partai Politik di Indonesia dalam mengikuti pemilu dari tahun 2004,2009 dan 2014 cukup memuaskan. Hal ini tercatat dari data yang diperoleh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Data tersebut menunjukkan hasil yaitu, Pemilu tahun 2004 Partai Politik yang ikut berpartisipasi sebanyak 48 Parpol. Pemilu tahun 2009 Partai Politik yang ikut berpartisipasi sebanyak 44 Parpol. Sedangkan, Pemilu tahun 2014 Partai Politik yang ikut berpartisipasi hanya 10 Parpol saja .
Jika dilihat secara kuantitas, Partisipasi Partai Politik dalam pemilu cukup memuaskan. Walaupun terdapat pasang-surut jumlah partai politik yang ikut berpartisipasi dalam pemilu. Dan kita semestinya, bangga kepada Partai Politik kecil yang menunjukkan eksistensinya dalam penyelenggaraan pemilu yang sudah terselenggara. Keberhasilan partai politik secara kuantitas lebih unggul namun hal itu tidak di barengi dengan secara Kualitas Partai Politik itu sendiri. Keberhasilan Partai Politik secara Kualitas dapat dilihat dari berjalan atau tidaknya fungsi Partai Politik.
Menurut Mariam Budiardjo (2015) terdapat 4 fungsi Partai Politik di Negara Demokrasi ataupun di Negara berkembang yang berada dalam transisi ke arah demokrasi.
Fungsi pertama yaitu, sebagai 'Sarana Komunikasi Politik'. Dalam menjalankan fungsi ini partai politik sering disebut sebagai perantara (broker) dalam menampung aspirasi masyarakat untuk dijadikan usul kebijakan. Akan tetapi, seringkali terdapat gejala bahwa pelaksanaan fungsi komunikasi ini sengaja/tidak disengaja, menghasilkan informasi yang berat sebelah dan malahan menimbulkan kegelisahan dan keresahan dalam masyarakat.
Fungsi kedua yaitu, sebagai 'Sosialisasi Politik'. Pelaksanaan fungsi sosialisasi politik dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu media masa,cermah,penerangan,kursus kaderisasi, penataran dan sebagainya. Sisi lain dari fungsi sosialisasi politik adalah upaya menciptakan citra bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. Dalam pelaksananya, "Memperjuangkan Kepentingan Umum" hanyalah sebatas impian ataupun kampanye untuk menarik perhatian masyarakat. Tidak dapat disangkal partai lebih mengutamakan kepentingan partai atas kepentingan umum.
Fungsi ketiga yaitu, sebagai 'Pengatur Konflik'. Maksudnya partai politik dapat menjadi penghubung psikologis dan organisasional antara warga negara dengan pemerintahannya. Selain itu, partai juga melakukan konsolidasi dan artikulasi tuntutan-tuntutan yang beragam yang berkembang di berbagai kelompok masyarakat.
Dalam pelaksanaannnya, partai politik mempertajam pertentangan yang ada. Dimana tarik ulur kebajikan di Parlemen yang menguntungkan segelintir orang saja. Membuat masyarakat semakin resah dengan hadirnya partai politik sehingga masyarakat mempertanyakan keberpihakan partai politik. Bahkan lebih waspadanya lagi, bukan tidak mungkin masyarakat akan bersikap "Apatis" terhadap partai politik itu sendiri.
Dan betul saja, bahwasanya "Parlemen hanyalah taman bermain bagi Partai Politik yang memenangkan pemilu". Analogi sederhananya adalah ketika permainan (kebijakan) itu direbut ataupun tidak menguntungkan partai politik sendiri. Maka partai politik akan berusaha mengambil alih permainan (kebijakan) itu bagaimanapun caranya.
Fungsi yang terakhir yaitu, sebagai 'Rekrutmen Politik'. Fungsi ini berkaitan erat dengan masalah seleksi kepemimpinan internal partai politik maupun kepemimpinan Nasional yang lebih luas. Tujuannya yaitu untuk menjamin kontinuitas dan kelestarian partai. Sayangnya, masyarakat tidak mengetahui bagaimana pola Rekrutmen yang dijalankan oleh partai politik. Atau pola Rekrutmen dapat dilakukan dengan cara-cara yang demokrasi ataupun dengan cara bermain kotor yaitu 'Politik Uang' di internal politik.
Pandangan penulis, pola Rekrutmen yang dijalankan dengan melakukan politik uang untuk menduduki jabatan di Internal partai politik. Pengalaman kita dari adanya berbagai kasus yang menyeret petinggi partai. Kasus Suap Impor Daging Sapi tahun 2013 yang menyeret nama Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq. Kasus Proyek Hambalang yang menyeret beberapa petinggi Partai Demokrat salah satunya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Dan kasus yang baru ini terjadi yaitu kasus Mega Proyek E-KTP yang menyeret Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI, Setyo Novanto. Bukan tidak mungkin, pola rekrutmen seperti inilah yang masih dijalankan oleh partai politik.

Kegagalan pola 'Rekrutmen Partai Politik' selanjutnya yaitu, tidak adanya bibit-bibit muda yang berkualitas untuk dijadikan pemimpin nasional. Pengalaman dari pemilu yang sudah diselenggarakan saja. Nama-nama calon presiden berasal dari golongan tua seperti, Megawati dari PDIP, Prabowo Subianto dari Gerindra, SBY dari Demokrat masih mengisi nama-nama calon kandidat. Sehingga dari sinilah jelas bahwa pola Rekrutmen Partai Politik tidak berjalan dengan baik.

0 Komentar