Opini
Kumpulan Esai Oktopus Kelompok 5 (Pendidikan)
Sumber: id.lovepik.com |
Dua Sisi Problematika Pendidikan di
Indonesia
Oleh:
Rhou Dhaena
Jika dibandingkan dengan sistem pendidikan negeri lain
menurut saya Indonesia masih memiliki banyak kekurangan walaupun ada pula kelebihannya
sistem pendidikan Indonesia masih harus
direvisi agar meningkatnya sumber daya manusia yang bermanfaat dan berkualitas
agar dapat bersaing dengan SDM negeri lain. Kekurangan ini tidak hanya terletak
pada sistem pendidikan namun juga pada peserta didik, sehingga untuk
meningkatkan sistem pendidikan kita harus memperbaikinya dari akar masalahnya.
Permasalahan pendidikan di Indonesia yang pertama akan
dibahas adalah kurikulum pendidikan. Di Indonesia kurikulum yang digunakan di
sekolah tidak sama rata, masih banyak sekolah yang menggunakan kurikulum 2006
sehingga saat mereka naik ke jenjang kelas atau ke sekolah dengan kurikulum
2013 maka akan terjadi kebingungan sementara hingga mereka bisa beradaptasi
pada kurikulum yang digunakan. Bahkan ada juga sekolah yang berganti-ganti
kurikulum karena sarana prasarana sekolah yang kurang karena pada kurikulum
2013 peserta didik akan membutuhkan pengetahuan akan teknologi dan akses ke
teknologi tersebut yang berupa komputer atau laptop.
Selain itu akan terjadi permasalahan saat pindah ke
sekolah dengan kurikulum yang berbeda yaitu berbedanya materi yang dipelajari
contohnya seorang siswa SMP yang menggunakan kurikulum 2006 pindah ke SMA
dengan kurikulum 2013 maka siswa tersebut akan bingung karena beberapa materi
tidak pernah dijelaskan saat SMP dan akan tertinggal pelajarannya jika ia tidak
bisa mengejarnya.
Salah satu kelebihan pada pendidikan Indonesia adalah
kedisiplinan yang dihasilkan saat sekolah namun tidak semua sekolah diindonesia
menerapkan peraturan dengan tegas sehingga siswa tidak disiplin, karena dengan
adanya peraturan di sekolah bisa membangun karakter pada siswa seperti tidak
telat, tepat waktu mengejakan tugas,. Jika peraturan ini tidak dilakukan dengan
tegas maka akan sulit untuk membangun karakter siswa.
Permasalahan yang ada pada peserta didik adalah
kurangnya minat untuk belajar walaupun tidak sepenuhnya permasalahan ini ada
pada peserta didik namun juga guru pengajar. Sehingga untuk meraih pendidikan
yang baik dan berkualitas diperlukan kerja sama antar peserta didik dan
pengajar. Pengajar harus bisa melakukan pengajaran dengan kreatif dan tidak
hanya terpaku pada fakta yang ada di buku tapi juga membuat siswa ikut berpikir
pada hal yang berkaitan dengan pelajaran sehingga siswa tidak menjadi siswa
yang pasif namun aktif.
Jadi pendidikan
di Indonesia memiliki banyak kekurangan dan untuk meningkatkannya
dibutuhkan penyerataan sarana dan prasarana, materi pembelajaran yang tidak
terpaku pada fakta, peningkatan pendidikan moral dan kreatifitas agar Indonesia
memiliki SDM yang berkualitas dan membangun generasi yang berkarakter.
Daftar
Pustaka
Munirah. 2015. Sistem Pendidikan di Indonesia. Auladuna Vol. 2. No. 2. hlm. 233-245
Pergantian
dari Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013
Oleh: Henny
Kurnia Asharie
Di sini saya akan membahas sebuah problematika yang
sangat sering dibicarakan dalam dunia kependidikan di Indonesia, yaitu adanya
pergantian kebijakan kurikulum yang di mana akan memperngaruhi ke
efektivitas-an belajar siswa di sekolah. Pendidikan merupakan proses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Di mana dalam pendidikan
tersebut pasti terdapat kurikulum yang mengatur dan menjadi alat utama agar
suatu pendidikan dapat berjalan dengan selaras. Bila kurikulum yang diterapkan
tersebut dapat berjalan dengan lancar maka mutu pendidikan yang ada dalam suatu
Negara tersebut juga akan terjamin, karena kurikulum ini memegang peranan
penting bagi keberhasilan suatu pendidikan.
Di Indonesia sudah beberapa kali mengalami pergantian
kurikulum, di antaranya kurikulum 1947, 1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994,
1997, 2004, 2006, dan yang terakhir 2013. Di mana dalam setiap kurikulum ini
pasti mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing saat diterapkan.
Seperti yang kita tahu kurikulum 2006 (KTSP) lahir dari semangat otonomi daerah
yang merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yaitu
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).[1]
Sedangkan Kurikulum 2013 lahir untuk mempersiapkan generasi yang siap dalam
menghadapi masa depan, titik beratnya adalah mendorong peserta didik atau
siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah menerima materi pembelajaran.[2]
Dalam pelaksanaannya Kurikulum 2006 ini masih
mempunyai beberapa kekurangan yaitu salah satu contohnya masih menerapkan model
pembelajaran yang bersifat hafalan kepada siswa, sehingga menghambat
kreatifitas siswa dalam memecahkan sebuah persoalan yang diajukan oleh gurunya.
Lalu lahirlah kurikulum 2013 sebagai jawaban untuk mengatasi persoalan
tersebut, di mana kemampuan berfikir kritis siswa sangat ditekankan pada saat
menjawab sebuah persoalan yang diajukan oleh guru. Guru hanya menjadi
fasilitator dalam penyampaian materi di kelas, dan tugas siswa ialah mengeksplor
lebih jauh materi yang sudah diberikan.
Menurut pendapat saya, dalam pelaksanaan k13 ini juga
masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi lagi. Karena masih terdapat
sekolah yang belum mampu menerapkan k13 ini secara seutuhnya. Seperti misalnya terdapat
sekolah yang sudah menerapkan k13 dalam kebijakannya kurikulumnya, namun dalam
pelaksanaan aslinya di dalam kelas masih ada beberapa guru yang menerapkan
model pembelajaran yang bersifat hafalan kepada muridnya. Sehingga permasalahan
seperti ini lah yang menurut saya masih harus dievaluasi lagi lebih lanjut. Sehingga bila pelaksanaan kurikulum
2013 dapat dijalankan semaksimal mungkin, kemungkinan pendidikan di Indonesia
akan mengalami sebuah kemajuan, yang nantinya akan banyak mencetak para generasi
bangsa yang lebih berkualitas. Dan pada akhirnya juga membawa dampak yang
positif bagi kemajuan negara Indonesia itu sendiri.
Daftar Pustaka:
Muhammedi, M. (2016). Perubahan
Kurikulum di Indonesia: Studi Kritis Tentang Upaya Menemukan Kurikulum Pendudikan
Islam yang Ideal. RAUDHAH, 4(1).
Thibatul,
M., & Huda, N. PENGARUH PERUBAHAN KURIKULUM 2013 KE KURIKULUM 2006 (KTSP)
TERHADAP PROSES PEMBELAJARAN.
Kualitas Pendidikan: Jadi Berkualitas Melalui Pendidikan
Karakter
Oleh: Khusnul Khofifah
Pendidikan
merupakan wadah bagi para siswa ataupun mahasiswa untuk mencari jati diri
mereka yang sesungguhnya membuka jalan dan peluang untuk mewujudkan apa yang
diimpikannya dengan pengajaran, pelatihan, praktek dan penelitian serta
metode-metode lain yang dapat meningkatkan nalar individu untuk berpikir kritis
dan logis dalam mengungkapkan dan menyelesaikan suatu masalah atau gejala yang
terjadi dalam dirinya maupun lingkungan diskitarnya. Dalam menempuh pendidikan
tentunya harus berjenjang dengan min pendidikan harus ditempuh selama 12 tahun,
tapi faktanya banyak masyarakat yang tidak mampu dalam menempuh rana pendidikan
12 tahun tersebut karena factor ekonomi, jarak tempuh dan besaran spp yang
tinggi. Kualitas pendidikan yang baik tidak dapat diperoleh melalui sistemnya
saja tentunya harus didukung oleh guru yang berkualitas, professional dan
jujur, selain kinerja pegawai kualitas pendidikan juga tergantung daripada
fasilitas dan jarak tempuh yang dapat dicapai oleh masyarakat sekitarnya, tidak
hanya itu pendidikan juga akan berkualitas apabila siswa ataupun mahasiswanya
mempunyai karakter positif yang ada dalam dirinya.
Karakter
adalah sifat, sikap, watak dan akhlak yang dimiliki oleh individu yang
membedakannya dengan individu yang lain. Karakter dapat terbentuk dengan
sendirinya dan dapat dibentuk oleh orang lain melalui penanaman sikap dan
pembiasaan yang konsisten. Karakter positif umumnya sukar didapat karena
tergantung kita hidup dilingkungan yang mana dan bagaimana, sedangkan karakter
negative akan mudah terbentuk karena penanamannya secara tidak disadari mulai
terbentuk akibat lingkungan dan rendahnya pegetahuan akan pendidikan, jika kita
sadar bahwa karakter itu baik maka kemungkinan kita tidak akan terjebak dalam
penanaman budaya yang buruk, tapi apabila sudah terbiasa dan tidak kita sadari
maka akan sulit untuk mengembalikannya ke sikap orang normal pada umumnya dan
tentunya perlu penanaman karakter yang komprehensif.
Maraknya
siswa yang tidak disiplin dan tidak bertanggung jawab dalam berbagai hal
seperti tidak mengerjakan dan menyelesaikan tugas sekolah, tidak aktif dalam
berorganisasi, bolos sekolah, pergi akhir pulang awal dalam aktivitas
pembelajaran disekolah, keluar kelas saat mata pelajaran dimulai sampai
selesai, kekantin sekolah saat jam pelajaran, tidak melengkapi atribut saat
upacara bendera, tidak rapi dan sopann dalam berpakaian, menyontek pada saat
ujian, tidak memakai alas kaki saat berada di lingkungan sekolah, datang
terlambat, dan masih banyak hal lain yang dapat terjadi dilingkungan sekolah
ketika tidak ada karakter di dalam diri seorang siswa ataupun mahasiswa. Gejala
tersebut tentunya menjadi topik utama masalah karakter siswa ataupun mahasiswa
dalam mengembangkan nilai norma dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari karena
menyangkut kehidupan masyarakat dan bermasyarakat, apabila tidak segera
dikendalikan dan dituntaskan dengan baik, konsisten, dan tersistem maka akan
terjadi penurunan terhadap kualitas pendidikan dalam mengembangkan potensi
individu maka dari itu perlulahsistem yang dinamakan dengan pendidikan karakter
bagi siswa ataupun mahasiswa guna mencetak dan mengembangkan sumber daya
manusia yang berakhlak mulia, relevan dan berguna untuk bangsa dan Negara.
Salah
satu cara menanamkan karakter positif dalan setiap individu ialah dengan
pendidikan karakter, pendidikan karakter adalah pengetahuan yang didapat
melalui pembiasaan yang komprehensif dan konsisten dengan pelatihan dan
pembelajaran yang dilakukan diluar kelas dengan metode yang sama seperti mendapatkan
materi pembelajaran dan ilmu yang bermanfaat bedanya pendidikan karakter ini
lebih menekankan pada penanaman dan pengembangan karakter siswa ataupun
mahasiswa tetapi tetap mendapat materi pembelajaran pada umumnya.
Pendidikan
karakter juga telah banyak diselenggarakan oleh berbagai institusi sekolah
dasar, menengah, atas maupun perguruan tinggi, dan telah terbukti dengan adanya
pendidikan karakter tersebut siswa ataupun mahasiswa menjadi lebih disiplin dan
bertanggung jawab serta amanah dalam menunaikan aktifitasnya sehari-hari, tidak
hanya itu saja pendidikan karakter juga akan langsung meningkatkan kualitas
pendidikan yang lebih baik karena rumah yang kita tempati haruslah kita bangun
sendiri dan di tata dengan baik apabila yang menempatinya tidak bisa menjaga
dan membangun rumahnya sendiri maka akan hancur bahkan sampai usang karena
tidak ada karakter dan kemajuan dalam berpikir.
Guru Tombak Perjuangan Kualitas Pendidikan
Oleh: Nikmah
Wardani
Kualitas
pendidikan sudah sangat sering menjadi perbincangan bagi masyarakat Indonesia
di era milenial ini, Bukan saja menjadi perbincangan, bahkan kualitas
pendidikan telah menjadi tuntutan rakyat dari penjuru Indonesia dari Barat
dampai ke Timur. Mengapa demikian? Karena pendidikan merupakan tolak ukur
berkualitasnya suatu negara atau tidak. Jika kualitas Pendidikan baik, maka
kualitas Namun, apakah sebenarnya yang menjadi tolak ukur dari kualitas pendidikan
itu sendiri? Apakah guru merupakan tombak bagi kualitas pendidikan?
Pendidikan
memiliki tolak ukur dalam mencapai Pendidikan yang berkualitas, yaitu ukuran
kualitas bahan baku dan ukuran hasil (output). Pertama, mengukur kualitas bahan
baku atau faktor masukan menjadi jaminan adanya hasil yang sebanding, unsur
masukan tadi paling tidak sudah dapat dijadikan indikator tentang upaya yang
telah dilaksanakan, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri. Selain
mengukur masukan dari luar, faktor masukan dari menusia itu sendiri perlu
diperhitungkan. Artinya apakah menusia sebagai subyek yang diproses juga berkualitas
tinggi. Alasannya adalah semakin baik bahan baku yang dimasukkan untuk diproses
semakin baik pula hasilnya manakala diproses secara professional. Kedua, Mengukur
Hasil (output) dengan bahan baku yang berkualitas dengan pengelolaan
yang baik pula diharapkan dapat tercapai hasil maksimal pula.
Pengukuran output melalui ujian akhir nasional, adalah salah
satunya cara dalam mengendalikan dan penjaminan mutu kualitas (quality
control and assurance) pendidikan.
Guru
merupakan tombak bagi terciptanya kualitas pendidikan yang baik karena walaupun unsur guru hanya sebagian dari
komponen sistem pendidikan, tetapi merupakan tulang punggung jalannya roda
pendidikan. Reformasi ini diarahkan untuk membentuk guru yang berkualitas. Dari
kelas inilah konsep pendidikan dalam masyarakat madani akan terbentuk
(Masrukin, 2009). Jika semua guru berkualitas, pendidikan akan berkualitas pula
dengan dukungan berbagai unsur sistem pendidikan. Sebaliknya walaupun berbagai
unsur sistem pendidikan mendukung, tetapi gurunya kurang berkualitas, tujuan
pendidikan tidak akan tercapai. Oleh karena itu tanggung jawab seorang sangat
besar di dalam menentukan mutu pendidikan. Menurut Sudarno dkk. (1998) guru
yang berkualitas memiliki karakteristik antara lain, mengembangkan sumber
belajar, menciptakan kelas kondusif, menciptakan kelas interktif, melaksanakan teknik
kuis, pengembangan media belajar, pemanfaatan sumber daya, memanfaatkan kondisi
lingkungan sekolah sebagai sumber belajar, dll.
Peningkatan
kualitas pendidikan dianggap sangat krusial sejak dahulu sampai saat ini. Kualitas
pendidikan dapat dilihat dari mutu tenaga pendidik. Apabila gurunya kurang
berkualitas maka tujuan pendidikan tidak akan tercapai.
Daftar
Pustaka :
Warih
Jatirahayu. 2013. Guru Berkualitas Kunci Mutu Pendidikan. Jurnal Ilmiah Guru.
No.02. hlm. 47.
Krisis Pendidikan
Karakter di Indonesia
Oleh: Khoirunnisa
Prima Hapsari
Akhir-akhir ini banyak berita tentang
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pelajar. Dengan akses internet
yang mudah, saat ini kita dapat melihat permasalahan yang terjadi pada pelajar
di Indonesia. Melalui internet, beberapa tahun bahkan beberapa bulan belakangan
ini, kita banyak melihat banyak kasus seperti bullying oleh pelajar SD, SMP, bahkan SMA, kasus pemerkosaan oleh
pelajar, hamil di luar nikah, narkoba, tawuran, tidak sopan, tidak bisa saling
menghargai dan lain-lainnya. Tidak hanya pelajar, perilaku-perilaku menyimpang
juga dilakukan oleh para elite politik yang kabarnya santer terdengar telah
terjerat kasus korupsi, perzinahan, saling tuduh dan menebar berita bohong
antar elite, dan lain sebagainya.
Sebelum membahas lebih jauh, penulis akan sedikit
memberi penjelasan mengenai pendidikan karakter. Pendidikan menurut
Undang-Undang Dasar Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 mengatakan bahwa pendidikan adalah
usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta
didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Sebenarnya, pendidikan karakter khas Indonesia
sudah tertanam dalam Pancasila. Lima sila dasar negara ini memiliki makna yang
dalam untuk menciptakan karakter bangsa.
Dari mana akar masalahnya? Dalam menghadapi tantangan
ini, peran keluarga, peran sekolah, peran guru, peran pemerintah, media massa
dan lingkungan sangat penting perannya dalam pembentukkan karakter. Sosialisasi
utama seorang anak adalah keluarganya. Dengan keluarga yang menerapkan atau
menanamkan karakter yang baik, maka akan membentuk karakter anak yang baik.
Pengawasan orang tua kepada anak di era
modern seperti sekarang ini juga sangat penting dan harus intens karena
hadirnya gadget. Dengan gadget ini, banyak yang dapat diakses
seorang anak yang jika tidak ada filter dalam pengawasan dan pembekalan
nilai-nilai akhlak yang baik, gadget
ini akan membentuk karakter negatif kepada seorang individu. Ketika memasuki
sekolah, lingkungan pun juga ikut berperan dalam pembentukan karakter ini,
terutama guru. Guru juga merupakan orang tua yang ada di sekolah dan sangat
berpengaruh perannya dalam pembentukan karakter individu. Namun, seringkali,
guru secara perlahan mematikan karakter baik yang ada dalam diri individu.
Seringkali guru mematikan kepercayaan diri seorang anak, lebih melihat hasil
akhir atau nilai dalam ujian atau PR sebagai indikator dari kecerdasan tanpa
menghargai proses yang dilakukan individu dan juga kurangnya menanamkan
nilai-nilai karakter yang ada dalam pancasila. Pancasila hanya diajarkan
sebagai hafalan dan tidak dimaknai dan diimplementasikan dengan baik. Akibatnya
dari hal kecil ini, menimbulkan bibit-bibit koruptor, mudah berbohong, dan
sebagainya. Tayangan-tayangan di televisi pun juga berpengaruh terhadap
pembentukan karakter. Disini juga pemerintah harus berperan dalam mengadakan
acara atau tontonan televisi yang baik dan mendidik untuk anak. Pemerintah juga
harus menjadi contoh dan tokoh yang berkarakter baik dan bermoral untuk
rakyatnya. Semua aspek saling berkaitan dan berperan penting, seperti yang
dikatakan oleh Talcott Parsons tentang teori Fungsionalisme, bahwa semua
memiliki peran dan saling mempengaruhi.
Sayangnya, arus globalisasi yang deras ini, belum
mampu dibentengi dengan pendidikan karakter yang baik, cenderung diabaikan atau
bahkan perlahan mati. Oleh sebab itu, perlu adanya kesadaran dari semua pihak bahwa
pendidikan karakter sangat penting untuk masa depan bangsa yang baik.
Pendidikan yang diinginkan oleh Ki Hadjar Dewantara dimana pendidikan harus
ditanami dengan nilai-nilai kemanusiaan yang baik. Juga pendidikan yang
dikatakan oleh Tan Malaka bahwa pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan
serta memperhalus perasaan. Pendidikan memang penting untuk terciptanya
kecerdasan. Namun kecerdasan tanpa karakter atau akhlak yang baik, maka kecerdasan
itu akan sia-sia.
Problematika Kurikulum di Indonesia
Oleh: Mayasari
Kurikulum adalah segala sesuatu yang dijalankan,
dilaksanakan, direncanakan, diajukan dan diawasi pelaksanaannya yang bertujuan
untuk memberikan pengetahuan, perkembangan siswa agar mampu ikut serta
terlibat dalam masyarakat dan berguna
bagi masyarakat, juga akan berguna bagi masa depan kita.
Kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami
beberapa perubahan mulai sejak tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
2004, 2006, sampai dengan 2013. Adanya perubahan kurikulum pada dasarnya
merupakan upaya untuk memperbaiki kurikulum terdahulu. Dalam kurikumlum yang
baru tentunya terdapat hal-hal yang baru pula, sedangkan pada kurikulum yang
lama tentunya ada alasan atau permasalahan yang menjadi latar belakang munculnya
inovasi dalam pendidikan yang di dalamnya ada kurikulum sebagai sistem
penggeraknya.
Hal ini menunjukkan bahwa seseorang itu hanya
memandang Perubahan kurikulum di negara ini membuat peserta didik seakan-akan
adalah korban uji coba dalam setiap program belajar yang baru yang ditetapkan.
Ganti menteri, ganti sistem belajar. Itu yang selalu
masyarakat katakan karena keresahan dengan kebijakan terbaru yang terkesan
dipaksakan. Namun, di balik itu ada alasan yang mesti kita pahami bahwa
pergantian kurikulum didasarkan pada perkembangan masyarakat dan IPTEK. Untuk
itu, mau tidak mau, perubahan pasti akan dilakukan dan bukan hanya sekadar oleh
kehendak dari pemerintah semata.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi saat kurikulum
berganti bagi guru dan peserta didik:
a. Dampak Bagi Guru
Guru kurang
berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum yang disebabkan oleh beberapa hal
yaitu kurang waktu, ketidaksesuaian pendapat, baik di depan sesama guru maupun
kepala sekolah dan administrator karena
kemampuan dan pengetahuan guru itu sendiri dan Guru ke depannya dituntut tidak
hanya cerdas tapi juga adaptip terhadap perubahan. Utamanya menyangkut
implementasi yang dinilai masih banyak kekurangan, sulitnya mengubah mindset
guru, perubahan proses pembelajaran dari teacher centered ke student centered,
rendahnya moral spiritual, budaya membaca dan meneliti masih rendah.Kemudian,
kurangnya penguasaan teknologi informasi, lemahnya penguasaan bidang
administrasi, dan kecenderungan guru yang lebih banyak menekankan aspek kognitif.
Padahal, semestinya guru juga harus memberikan porsi yang sama pada aspek
afektif dan psikomotorik,banyak guru yang belum mau menjadi manusia pembelajar
dan guru juga di tuntut untuk terus menambah wawasannya.
b. Dampak Bagi
Peserta Didik
Peserta didik
sebagai angkatan pertama yang merasakan
penerapan Kurikulum 2013 merasa bahwa kurikulum tersebut belum matang untuk
diterapkan. Masih banyak hal yang seharusnya dipersiapkan dengan lebih matang
dan terkoordinasi. Masih terdapat pelajar yang belum memahami sistem kurikulum
terbaru ini dengan benar karena kurikulum 2013 kebanyakan menggunakan media
digital dalam sistem pengajaranya sedangkan sebagian atau sedikitnya peserta
didik masih belum memiliki keahlian dalam menggunakan media tersebut dan Guru menyalahgunakan
kedudukannya atau fungsinya sebagai fasilitator dalam belajar.
Guru banyak yang salah kaprah, karena beranggapan
dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di
kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
Ada guru yang masuk ke dalam kelas dengan memberi beberapa tugas kemudian
menyuruh siswa untuk membentuk beberapa kelompok dan berdiskusi, nanti laporan
diskusinya dikumpulkan. Lalu guru pergi meniggalkan kelas tanpa memantau ataupun
memberi materi sedikitpun.
Jika kita
melihat dari dua dampak di atas
perubahan kurikulum yang dirasa menjadi suatu siklus yang ekstrim malah
menunjukkan banyak masalah karena perubahan kurikulum itu sendiri yang terlalu
sering. Setiap pergantian rezim kepemimpinan atau perubahan menteri pendidikan
sendiri hampir bisa dipastikan akan terjadi perubahan kurikulum yang akhirnya
membuat para aktor di bidang pendidikan tersesat di dalam kurikulum yang tidak
jelas. Seharusnya perubahan kurikulum tidak boleh dilakukan secara radikal,
ibaratnya pejabat berikutnya tinggal melanjutkan apa yang telah ditinggalkan
oleh pendahulunya.
0 Komentar