Pendahuluan
Daerah khusus ibukota Jakarta merupakan Ibukota Negara Indonesia.  DKI Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Sebagai daerah ibukota negara, DKI Jakarta berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan. Selain itu,  juga merupakan pusat kegiatan ekonomi yang terus berkembang dan membutuhkan tenaga kerja. Dengan keadaan tersebut tidak heran mendorong tenaga kerja di daerah melakukan migrasi ke Jakarta demi mencari lapangan kerja. Jumlah migrasi yang begitu banyak berakibat pada meningkatnya jumlah penduduk. Selain itu, meningkat pula permintaan akan lahan di Jakarta. Disamping telah adanya rumah tinggal vertikal dan rumah susun lainnya untuk mengurangi penggunaan lahan berlebih. Namun, ternyata hal itu dirasa kurang. Maka dari itu perkembangan kawasan Jakarta tidak hanya tertumpu pada kawasan daratan saja, melainkan kawasan pantai Jakarta juga akan terus berkembang mengikuti perkembangan kota. Hal tersebut berdampak pada wilayah Kampung Akuarium.
Kampung Akuarium merupakan wilayah di Jakarta yang terletak di tepian laut pulau Jakarta. Dengan lokasi yang dekat dengan laut sangat cocok dimanfaatkan untuk mata pencaharian yang berhubungan dengan laut seperti nelayan, penjual ikan asin, dan lain sebagainya. Kampung Akuarium dulu merupakan tempat pemukiman penduduk yang cukup padat, yang di dalamnya dibangun pula rumah permanen. Namun saat ini Kampung Akuarium telah menjadi pemukiman yang lebih sepi karena penggusuran paksa  tahun 2016. Hal tersebut menyebabkan beberapa penduduk diharuskan pindah.
Penggusuran tersebut menyebabkan berbagai masalah. Warga Kampung Akuarium yang tidak terima kampungnya digusur mereka mengajukan gugatan perwakilan kelompok di pengadilan negeri Jakarta pusat dengan membawa bukti pendukung dari warga. Selain itu, pada  saat penggusuran selesai warga kampung akuarium ada sebagian yang dipindahkan di rusun namun juga ada yang masih bertahan disana. Dengan berbekal tenda dan peralatan seadanya mereka tetap bertahan disana demi memperjuangkan kampungnya tersebut.
Dalam memperjuangkan kampungnya  tidak lepas juga keterlibatan aktif pemuda. Peran pemuda menjadi faktor penting dalam mempertahankan kampung akuarium. Secara umum pemuda memang memiliki peran yang besar bagi perubahan sosial dilingkungannya. Dengan berbekal sikap kritis dan semangatnya mereka memiliki kekuatan untuk mempengaruhi serta menyadarkan  warga untuk melakukan sebuah gerakan perubahan sosial. Selain itu, pemuda juga dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dari ketidaksesuaian kebijakan pemerintah, karena sering kali kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan apa yang diharapkan msayarakat. Hal itulah yang dilakukan pemuda di Kampung Akuarium.
Berdasarkan beberapa asumsi diatas, studi ini menjelaskan bagaimana peran pemuda Kampung Akuarium dalam mempertahankan kampung mereka. Pemuda di Kampung Akuarium  tersebut secara sungguh-sungguh menginginkan keadilan bagi warga yang tinggal di sana. Peran mereka dalam mempertahankan  Kampung Akuarium  memiliki beragam bentuk dan cara tersendiri yang mampu membangkitkan kembali semangat warga untuk bersama mempertahankan keberadaan Kampung Akuarium tersebut.
Mengenai peran tersebut , dibentuklah sebuah organisasi pemuda yang bernama Pejuang Puing. Organisasi tersebut didirikan atas dasar kemauan setiap pemuda kampung akuarium yang ingin sama sama memperjuangkan kampungnya.  Didalamnya juga dibantu oleh pihak pihak dari luar seperti misalnya LBH dan LSM yang akan membantu mereka dalam hal edukasi mengenai hukum dan tata kota.
Dalam penelitian ini kita mengetahui adanya kesulitan dalam berkomunikasi dan menjalin hubungan antar pemuda kampung akuarium, karena banyak pemuda yang memutuskan untuk menempati rusun yang sudah disediakan untuk menjadi tempat penyinggahan mereka. Namun, dalam kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa setiap pemuda Kampung Akuarium baik yang tetap tinggal di shelter Kampung Akuarium maupun yang sudah pindah ke rusun, mereka mempunyai satu tekad untuk mempertahankan kampung mereka. Walaupun dapat dikatakan mereka sudah terpisah oleh jarak, mereka masih kompak dalam hal seperti aksi-aksi menuntun keadilan ke balai kota, kantor kecamatan, DPR, dan lain lain agar  mereka bisa mendapatkan penjelasan mengenai penggusuran dan persengketaan lahan tersebut.
Penelitian ini juga dapat dimaknai dengan teori sosiologi dari Ferdinand Tonnies mengenai dua tipe masyarakat, yaitu gemeinschaft dan gesellschaft. Dalam hal ini jelas bahwa kondisi yang terjadi pada kepemudaan dan warga kampung akuarium masuk dalam tipe masyarakat gemeinschaft atau paguyuban dimana setiap anggota anggota masyarakatnya memiliki ikatan batin yang murni, keinginan untuk meningkatkan kebersamaan, bersifat alamiah, dan kekal. Kondisi yang melatarbelakangi akan kebersamaan untuk bersatu dan menuntut akan keadilan guna mengembalikan tempat tinggal mereka dan pernyataan bersama bahwa kampung akuarium masih ada dan kami masih disini.
Studi ini akan menghadirkan beberapa pernyataan mengenai pernyataan sikap tentang warga asli kampung akuarium dan pemuda disana dalam mempertahankan keutuhan Kampung Akuarium. Kemudian pembahasan dilanjutkan mengenai kehidupan pasca penggusuran menggunakan teori sosiologi dalam menyelami kondisi sosial budaya di kampung akuarium tersebut. Dan yang utama adalah peran kepemudaan pre dan pasca penggusuran yang dapat membangkitkan semangat warga Kampung Akuarium dalam upayanya berjuang demi keutuhan wilayah.

Temuan dan Pembahasan
Pernyataan Sikap Sebagai Bentuk Perlawanan Warga
Penggusuran yang terjadi di wilayah kampung akuarium merupakan salah satu penggusuran yang dilakukan pemprov DKI Jakarta dari beberapa penggusuran laiinya di tahun 2016 silam. Dalam menjalankan penggusuran tersebut warga kampung akuarium sangat merasa dirugikan dan dinilai warga sebagai bentuk ketidakadilan. Mekanisme penggusuran yang dilakukan pemprov dinilai warga sangat cepat  dan tidak ada bentuk sosialiasi mengenai penggusuran. Hal tersebutlah yang menjadikan warga sangat marah, dan sempat melakukan aksi ke kecamatan untuk menolak penggusuran. Seperti penuturan dibawah ini :
“Waktu sebelum penggusuran ada aksi ke kecamatan, bahwa kita melawan intinya menolak dari penggusuran, pemberitahuannya hanya 11 hari waktunya dan mendadak. SP 1,2,3 cepat sekali. Sosialisasi tidak ada, pergerakan mereka cepat sekali. Penggusuran paksa benar2 parah. SP1 7 hari waktunya , SP2 3 hari, SP3 1 hari. Harusnya dibongkar Sabtu, tp karena sabtu libur digusurnya Senin 11 April” (Topas Juanda, Kampung Akuarium, Rt kampong Akuarium, pada  minggu,13 mei 2018, pukul 16:35)
Seperti penuturan diatas bahwa Surat peringatan yang diberikan pemprov sangatlah cepat, bahkan tidak ada sosialisasi sama sekali. Hal inilah yang membuat warga menjadi marah dan melakukan aksi di kecamatan. Namun apa daya mereka hanya dihiraukan saja disana. Dan penggusuran pun tidak dapat dielakan. Meskipun banyak penolakan, namun tetap saja para petugas lebih mendominasi jumlah dan lebih lengkap persenjataannya. Tentu saja warga Kampong Akuarium tersebut pasrah dan telah kehilangan harapan. Terlebih lagi surat pemberitahuan yang mereka dapatkan tidaklah jelas dan hanya menyuruh mereka tinggal dirusun bahkan hanya orang pendatang saja yang pindah ke rusun. Seperti penuturan dibawah ini :
Pemberitahuannya mengosongkan rumah dan direlokasi ke rusun di Marunda dan Cakung. Hanya sebagian pendatang dan bukan pemilik rumah (kontrak) yang pindah ke rusun, karena merasa nyaman dan murah di rusun” (Pak Rt Kampong Akuarium, Kampung Akuarium, pada  minggu,13 mei 2018, pukul 16:45)
Dari penuturan diatas bahwa ternyata warga yang merupakan pemilik asli rumah Kampung Akuarium justru menetap disana. Dan warga pendatang atau urban pindah kerusun karena beralasan harganya lebih murah dibandingkan kontrak disana. Harga yang berhasil diketahui yakni sekitar 500-700ribu sudah termasuk listrik dan air, ada 2 kamar, kamar mandi dalam, dapur. Selain itu pada saat hangat hangatnya penggusuran ktp dari setiap warga Kampung Akuarium dibekukan, dengan alasan yang tidak jelas dan membingungkan. Seperti penuturan dibawah ini :
“Jadi administrasi tentang KK di non-aktifkan sampai berdampak ke pendidikan. Kalau sekarang daftar online sudah bisa karena sekarang sudah ada RT tapi sebelumnya pada tahun 2016 tidak bisa, saya sendiri ke dinas pendidikan dan mengadukan ke LBH. Pendidikan tidak ada hubungannya dengan penggusuran, Kematian tidak ada hubungannya dengan penggusuran. Tolong disurus suratnya. Disitu keterangannya RT di non-aktifkan (dilayarnya). Jadi seakan-akan kita tidak punya identitas. Sedangkan hak untuk beridentitas ada, hak untuk mempunyai tempat tinggal ada. Hak pilih pun sampai hilang.” (Pak Topas Juanda, Kampung akuarium, Rt kampong Akuarium, pada  minggu,13 mei 2018, pukul 16:49)
Dari penuturan diatas jelas bahwa sikap warga memang secara sungguh-sungguh menolak pengggusuran yang telah membuat warga resah dan kehilangan harapan untuk hidup. Motivasi mereka dalam memperjuangkan kampung akuarium adalah dengan kesadaran bersama dan  berpasrah kepada Tuhan. Sudah barang tentu dengan semangat yang mereka jalani telah membuka mata para warga lainnya untuk membela warga Kampung Akuarium.

Kehidupan Pasca Penggusuran
Penggusuran yang begitu cepat membuat sebagian warga merasa mereka dilanda rasa ketidakadilan. Oleh karenanya mereka ingin mempertahankan kampungnya dengan berbagai cara yang mereka bisa lakukan, baik itu dengan menetap di puing puing bangunan sisa yang telah hancur ataupun dengan membuat tenda untuk sekedar tidur di Kampung Akuarium, karena sebagian masyarakat memang bekerja di sekitaran sana. Yang sesuai dengan penuturan terdapat dibawah ini ;
Waktu awal penggusuran masih disini, tetap disini karena memang ada sebagian dari saya atau teman-teman yang lain kebetulan kerja disini gitu, jadi ya tetep bertahan disini karena memang ada kerjaan dan mata pencahariannya disini” (Pak Topas Juanda, Kampung akuarium, Rt kampong Akuarium, pada  minggu,13 mei 2018, pukul 16:55)
Dari pernyataan diatas terlihat jelas bahwa ada sebuah penolakan keras tentang penggusuran disana yang dinilai tidak memberika keadilan bagi warga. Karena seperti yang kita ketahui bahwa dari lokasi kampung akuarium dan  rusun sangatlah jauh, hal itu juga dapat memperbesar pengeluaran warga disana. Selain itu juga setelah beberapa bulan penggusuran pemprov membangun shelter disana dan memilih salah satu antara rusun dan shelter. Sesuai degan penuturan di bawah ini :
“Ada sebagian dari mereka yang memiliki rusun dan gubuk disini. Mereka punya rusun dan bedeng. Jadi mereka diberikan pilihan mau dirusun atau shelter, subsidi hanya 1. Jika ingin di shelter tinggalkan rusunnya, dan kalo mau dirusun tinggalkan shelternya” (Pak Topas Juanda, Kampung akuarium, Rt kampong Akuarium, pada  minggu,13 mei 2018, pukul 17:00)
Jika kita melihatnya dari apek sosiologis memang hal ini akan membentuk suatu kelompok sosial baru yakni kelompok yang tinggal disheter dan yang tinggal di rusun. Hal ini tentunya akan menimbulkan agaknya mirip seperti rasa ambiguitas. Bisa terlihat dengan jelas dimana opsi yang ditawarkan banyak memincul polemik bagi setiap pilihan itu. Belum lagi terdapat demarkasi bila memang warga sendiri menginginkan di satu pihak pindah ke rusun dan di pihak lain tetap di Kampung Akuarium.

Kesimpulan dan Saran
Dari beberapa paparan yang diberitahu oleh narasumber bahwa terdapat banyak hal yang bisa dibilang tidak adil seperti SP 1, 2, dan 3 yang berlangsung tanpa adanya cara lebih manusiawi dan pemberhentian status di administrasi yang bahkan berdampak secara jelas di bidang pendidikan (semisal identitas). Walau pemuda sudah berusaha melakukan banyak pendekatan agar mengurangi dampak yang sulit diterima oleh warga,
Dan setelah pasca penggusuran juga mereka mendapatkan komposisi pembentukan warga baru dimana secara regional mulai terpecah antara yang lebih memilih di rusun ddan yang lebih memilih di tempat tinggal pertama, yaitu Kampung Akuarium itu sendiri.

Untuk saran lebih kepada kontrol agar Kampung Akuarium menjadi lebih baik kedepannya. Kontrol disini lebih menekankan seperti pengecekan rutin semisal fasilitas atau keadaan shelter apabila tidak terawat lagi, maka bisa diperbaiki dengan bantuan pemerintah setempat tentunya.

0 Komentar