Oleh: Hanifa

      Pendidikan merupakan sebuah kewajiban yang harus dimiliki dan dirasakan oleh seluruh kalangan rakyat Indonesia. Pendidikan merupakan sebuah penghidupan bagi rakyat dan tidak mungkin bisa dilepaskan dari tiap-tiap individu. Menurut Ki Hajar Dewantara, kekuatan rakyat itulah jumlah kekuatan tiap-tiap anggota dari rakyat itu. “Segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa tak akan berhasil, kalau tidak dimulai dari bawah. Sebaliknya rakyat yang sudah kuat, akan pandai melakukan segala usaha yang perlu atau berguna untuk kemakmuran negeri,” kata Ki Hajar.
Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidikan anak itulah mendidik rakyat. Keadaan dalam hidup dan penghidupan kita pada zaman sekarang itulah buahnya pendidikan yang kita terima dari orang tua pada waktu kita masih kanak-kanak. Sebaliknya anak-anak yang pada waktu ini kita didik, kelak akan menjadi warga negara kita. Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk penghidupan bersama ialah memerdekakkan manusia sebagai sebagai anggota dari persatuan (rakyat).
Dalam hal seperti itu jelas bahwa sesungguhnya pendidikan harus bisa dirasakan oleh semua kalangan. Namun, pada kenyataannya tidak seperti itu bahwa masih banyak PR untuk pemerintah dalam menyelesaikan masalah pendidikan yang ada di Indonesia. Karena pada dasarnya pendidikan masih belum bisa dirasakan oleh semua kalangan.
Sekarang patutlah kita bangga bahwa terutama kaum wanita yang telah bisa merasakan manisnya duduk di bangku sekolah hingga perguruan tinggi tanpa ada sekat yang membedakan antara wanita dengan laki-laki. Sebagimana kita ketahui bahwa dulu di era Kartini hanya kaum laki-laki saja yang bisa merasakan manisnya dunia pendidikan hingga perguruan tinggi, karena minimnya rasa keterpeduliaan terhadap kaum wanita yang menganggap lemah.
Kartini yang telah membuat berbagai macam karya tulis dan menceritakan bagaimana pahitnya karena tidak bisa merasakan kesempatan dunia pendidikan yang tinggi. Hingga membuatnya menuangkan berbagai macam cerita dan kisahnya melalui dunia karya tulis. Kini nama Kartini tidak asing lagi bagi bangsa Indonesia yang mendengarnya yang menjadikan ia terkenl melalui tulisan. Kartini yang merupakan sosok pahlawan bagi wanita yang telah berjasa membuat sebuah perubahan di dunia pendidikan di kalangan wanita hingga kini para wanita bisa merasakan bagaimana manisnya dunia pendidikan.
Jika sebuah negara ingin maju maka dimulai dari sebuah sistem pendidikan yang baik dan adanya pemerataan pendidikan itu sendiri. Karena pendidikan merupakan kunci keberhasilan setiap negara. Negara yang memperhatikan kualitas dan kuantitas pendidikannya akan lebih maju daripada negara yang kurang memperhatikan sektor pendidikannya. Pendidikan dalam hal ini adalah menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya guna bagi bangsa dan Negara yang pada akhirnya berdampak positif pada mejauan tersebut diberbagai bidang.
Sebagaimana penjelasan arti pendidikan pada UU Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Pendidik adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan.
Maria Montessori yang menakankan bahwa pokok pendidikan adalah dari anak sendiri (pedosentris). Anak diberi kekebasan untuk mengembangkan diri sesuai dengan kodrat dan kemampuannya. Siswa diarahkan untuk menggunakan pancaindranya secara maksimal. Guru hanya sebagai pendorong, bukan pengajar.
Kebebasan menurut Montessori, bukan kebebasan liar melainkan kebebasan yang sesuai dengan aturan dan etika. Metode Montessori menciptakan anak sebagai individu yang diupayakan mandiri.
Jadi oleh karena pendidikan memang sebuah “HAK” setiap individu dan seluruh rakyat tanpa adanya sebuah perbedaan atau diskriminasi. Karena pendidikan itu merupakan sebuah kunci kesuksesan setiap negara jika di suatu negara tersebut memperhatikan kualitas dan kuantitas pendidikan.

0 Komentar