Siapkah Indonesia Hadapi Perdagangan Bebas?
Siapkah Indonesia Hadapi Perdagangan Bebas?
Oleh : Nesia Amalia
Di
tengah kemelut yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, masalah
infrastruktur yang tidak memadai, masalah korupsi yang semakin di telusuri
malah semakin meluas dan seakan tidak ada ujungnya serta masalah politik
lainnya, kita seperti lupa bahwa kurang dari dua tahun lagi kita akan
menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Perdagangan bebas di ASEAN yang
akan di mulai pada tahun 2015. Perdagangan
bebas adalah suatu konsep ekonomi yang menerapkan system penghapusan berbagai
pajak negara berupa bea ekspor impor. Peraturan ini dianggap sangat
mendatangkan banyak peluang dan keuntungan bagi para pengusaha untuk memperluas
usahanya. Namun nyatanya system penghapusan pajak tersebut malah menguntungkan
pengusaha besar saja. Belum AEC 2015 di mulai saja, sudah banyak
produk-produk asing yang telah masuk ke Indonesia terutama dari China, karena
sejak 1 Januari 2010 lalu mulai diberlakukannya Free Trade Agreement (FTA /
Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-CHINA.
Hasil kesepakatannya adalah bea
masuk produk China ke ASEAN maksimal 5%, dan pertanian 0%. Pasar
mainan anak yang sudah terkenal seperti Pasar Gembrong rata-rata produk mainan
yang dijual adalah buatan China, Pasar Tanah Abang yang di klaim sebagai pusat
tekstil yang terbesar di Asia Tenggara juga produknya mayoritas dari China,
lalu bagaimana dengan batik yang selalu dibangga-banggakan sebagai produk asli
Indonesia, jangan-jangan batik yang selama ini kita pakai adalah buatan China. Bisa
kita lihat produk-produk dari China begitu laku dipasaran karena harganya yang
murah dan juga barang-barangnya yang menarik serta selalu mengikuti
perkembangan zaman. Masyarakat kita sendiri banyak lebih bangga membeli
produk-produk luar negeri, berwisata ke luar negeri lalu membawa oleh-oleh yang
begitu banyak. Berbelanja di mall ternama dan membeli barang-barang “branded”
dan menghabiskan uang di tempat makan yang mahal atau coffee shop asal luar
negeri. Lalu bagaimana peran pemerintah kita menghadapi AEC 2015 nanti?
Departemen
pertanian (Deptan) menyetujui usulan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)
supaya pemerintah memberikan perlindungan terhadap komoditas hasil pertanian
dalam negeri yang selama ini di rasa belum mampu bersaing di Kawasan
Perdagangan Bebas AFTA. Organisasi ini diharapkan dapat memberikan proteksi
untuk memacu perkembangan pertanian dalam negeri, seperti penyediaan
peralatan pertanian yang memadai dan
pemberian kredit untuk modal bagi para petani. Selain
itu pemerintah juga sedang melakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Fungsinya adalah melakukan dan mengembangkan usaha di bidang perdagangan, jasa,
industry, pertambangan dan energy, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan
telekomunikasi, pariwisata dan lain-lain. Saat ini sudah terbentuk KEK di dua
lokasi yaitu di Tanjung Lesung, Banten dan Sei Mangkei, Sumatera Utara.
Setelah
pemerintah, masyarakat sendiri harus memiliki semangat untuk siap bersaing di
AEC 2015, masyarakat harus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya karena
perdagangan bebas juga mengijinkan adanya tenaga kerja asing untuk bekerja di
negara lain. Jika kita lihat saat ini masyarakat Indonesia tingkat
pendidikannya masih rendah dan juga kemampuan dalam ketrampilannya juga kurang
memadai. Lulusan sarjana yang dinilai pendidikannya sudah tinggi pun masih
sulit mendapatkan pekerjaan.
0 Komentar