Siapkah Indonesia Hadapi Perdagangan Bebas?
Oleh : Nesia Amalia

 
            Di tengah kemelut yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, masalah infrastruktur yang tidak memadai, masalah korupsi yang semakin di telusuri malah semakin meluas dan seakan tidak ada ujungnya serta masalah politik lainnya, kita seperti lupa bahwa kurang dari dua tahun lagi kita akan menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Perdagangan bebas di ASEAN yang akan di mulai pada tahun 2015. Perdagangan bebas adalah suatu konsep ekonomi yang menerapkan system penghapusan berbagai pajak negara berupa bea ekspor impor. Peraturan ini dianggap sangat mendatangkan banyak peluang dan keuntungan bagi para pengusaha untuk memperluas usahanya. Namun nyatanya system penghapusan pajak tersebut malah menguntungkan pengusaha besar saja. Belum AEC 2015 di mulai saja, sudah banyak produk-produk asing yang telah masuk ke Indonesia terutama dari China, karena sejak 1 Januari 2010 lalu mulai diberlakukannya Free Trade Agreement (FTA / Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-CHINA. 

Hasil kesepakatannya adalah bea masuk produk China ke ASEAN maksimal 5%, dan pertanian 0%. Pasar mainan anak yang sudah terkenal seperti Pasar Gembrong rata-rata produk mainan yang dijual adalah buatan China, Pasar Tanah Abang yang di klaim sebagai pusat tekstil yang terbesar di Asia Tenggara juga produknya mayoritas dari China, lalu bagaimana dengan batik yang selalu dibangga-banggakan sebagai produk asli Indonesia, jangan-jangan batik yang selama ini kita pakai adalah buatan China. Bisa kita lihat produk-produk dari China begitu laku dipasaran karena harganya yang murah dan juga barang-barangnya yang menarik serta selalu mengikuti perkembangan zaman. Masyarakat kita sendiri banyak lebih bangga membeli produk-produk luar negeri, berwisata ke luar negeri lalu membawa oleh-oleh yang begitu banyak. Berbelanja di mall ternama dan membeli barang-barang “branded” dan menghabiskan uang di tempat makan yang mahal atau coffee shop asal luar negeri. Lalu bagaimana peran pemerintah kita menghadapi AEC 2015 nanti?
            Departemen pertanian (Deptan) menyetujui usulan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) supaya pemerintah memberikan perlindungan terhadap komoditas hasil pertanian dalam negeri yang selama ini di rasa belum mampu bersaing di Kawasan Perdagangan Bebas AFTA. Organisasi ini diharapkan dapat memberikan proteksi untuk memacu perkembangan pertanian dalam negeri, seperti penyediaan peralatan  pertanian yang memadai dan pemberian kredit untuk modal bagi para petani. Selain itu pemerintah juga sedang melakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Fungsinya adalah melakukan dan mengembangkan usaha di bidang perdagangan, jasa, industry, pertambangan dan energy, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan telekomunikasi, pariwisata dan lain-lain. Saat ini sudah terbentuk KEK di dua lokasi yaitu di Tanjung Lesung, Banten dan Sei Mangkei, Sumatera Utara. 
 
            Setelah pemerintah, masyarakat sendiri harus memiliki semangat untuk siap bersaing di AEC 2015, masyarakat harus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya karena perdagangan bebas juga mengijinkan adanya tenaga kerja asing untuk bekerja di negara lain. Jika kita lihat saat ini masyarakat Indonesia tingkat pendidikannya masih rendah dan juga kemampuan dalam ketrampilannya juga kurang memadai. Lulusan sarjana yang dinilai pendidikannya sudah tinggi pun masih sulit mendapatkan pekerjaan.

0 Komentar